Peran Guru : vhariss.wordpress
Menurut Undang Undang No. 20 Tahun 2003 dan Undang
Undang No. 14 Tahun 2005 peran guru adalah sebagai pendidik, pengajar,
pembimbing, pengarah, pelatih, penilai dan pengevaluasi dari peserta
didik.
1). Guru Sebagai Pendidik
Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan
identifikasi bagi para peserta didik dan lingkungannya. Oleh karena itu
guru harus mempunyai standar kualitas pribadi tertentu, yang mencakup
tanggungjawab, wibawa, mandiri dan disiplin.
Guru harus memahami nilai-nilai, norma moral dan sosial,
serta berusaha berperilaku dan berbuat sesuai dengan nilai dan norma
tersebut. Guru juga harus bertanggung jawab terhadap tindakannya dalam
proses pembelajaran di sekolah.
Sebagai pendidik guru harus berani mengambil keputusan
secara mandiri berkaitan dengan pembelajaran dan pembentukan kompetensi,
serta bertindak sesuai dengan kondisi peserta didik dan lingkungan.
2). Guru Sebagai Pengajar
Di dalam tugasnya, guru membantu peserta didik yang sedang berkembang
untuk mempelajari sesuatu yang belum diketahuinya, membentuk kompetensi
dan memahami materi standar yang dipelajari. Guru sebagai pengajar,
harus terus mengikuti perkembangan teknologi, sehinga apa yang
disampaikan kepada peserta didik merupakan hal-hal yang uptodate dan
tidak ketinggalan jaman.
Perkembangan teknologi mengubah peran guru dari pengajar yang
bertugas menyampaikan materi pembelajaran menjadi fasilitator yang
bertugas memberikan kemudahan belajar. Hal itu dimungkinkan karena
perkembangan teknologi menimbulkan banyak buku dengan harga relatif
murah dan peserta didik dapat belajar melalui internet dengan tanpa
batasan waktu dan ruang, belajar melalui televisi, radio dan surat kabar
yang setiap saat hadir di hadapan kita.
Derasnya arus informasi, serta cepatnya perkembangan teknologi dan
ilmu pengetahuan telah memunculkan pertanyaan terhadap tugas guru
sebagai pengajar. Masihkah guru diperlukan mengajar di depan kelas
seorang diri ?, menginformasikan, menerangkan dan menjelaskan. Untuk itu
guru harus senantiasa mengembangkan profesinya secara profesional,
sehingga tugas dan peran guru sebagai pengajar masih tetap diperlukan
sepanjang hayat.
3). Guru Sebagai Pembimbing
Guru sebagai pembimbing dapat
diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan yang berdasarkan pengetahuan
dan pengalamannya yang bertanggungjawab. Sebagai pembimbing, guru harus
merumuskan tujuan secara jelas, menetapkan waktu perjalanan, menetapkan
jalan yang harus ditempuh, menggunakan petunjuk perjalanan serta menilai
kelancarannya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan peserta didik.
Sebagai pembimbing semua kegiatan yang
dilakukan oleh guru harus berdasarkan kerjasama yang baik antara guru
dengan peserta didik. Guru memiliki hak dan tanggungjawab dalam setiap
perjalanan yang direncanakan dan dilaksanakannya.
4). Guru Sebagai Pengarah
Guru adalah seorang pengarah bagi peserta didik, bahkan bagi orang
tua. Sebagai pengarah guru harus mampu mengarkan peserta didik dalam
memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi, mengarahkan peserta
didik dalam mengambil suatu keputusan dan menemukan jati dirinya.
Guru juga dituntut untuk mengarahkan peserta didik dalam
mengembangkan potensi dirinya, sehingga peserta didik dapat membangun
karakter yang baik bagi dirinya dalam menghadapi kehidupan nyata di
masyarakat.
5). Guru Sebagai Pelatih
Proses pendidikan dan pembelajaran
memerlukan latihan ketrampilan, baik intelektual maupun motorik,
sehingga menuntut guru untuk bertindak sebagai pelatih, yang bertugas
melatih peserta didik dalam pembentukan kompetensi dasar sesuai dengan
potensi masing-masing peserta didik.
Pelatihan yang dilakukan, disamping
harus memperhatikan kompetensi dasar dan materi standar, juga harus
mampu memperhatikan perbedaan individual peserta didik dan
lingkungannya. Untuk itu guru harus banyak tahu, meskipun tidak mencakup
semua hal dan tidak setiap hal secara sempurna, karena hal itu tidaklah
mungkin.
6). Guru Sebagai Penilai
Penilaian atau evalusi merupakan aspek
pembelajaran yang paling kompleks, karena melibatkan banyak latar
belakang dan hubungan, serta variabel lain yang mempunyai arti apabila
berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin dapat dipisahkan
dengan setiap segi penilaian. Tidak ada pembelajaran tanpa penilaian,
karena penilaian merupakan proses menetapkan kualitas hasil belajar,
atau proses untuk menentukan tingkat pencapaian tujuan pembelajaran
peserta didik.
Sebagai suatu proses, penilaian
dilaksanakan dengan prinsip-prinsip dan dengan teknik yang sesuai,
mungkin tes atau non tes. Teknik apapun yang dipilih, penilaian harus
dilakukan dengan prosedur yang jelas, yang meliputi tiga tahap, yaitu
persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut.
Mengingat kompleksnya
proses penilaian, maka guru perlu memiliki pengetahuan, ketrampilan dan
sikap yang memadai. Guru harus memahami teknik evaluasi, baik tes maupun
non tes yang meliputi jenis masing-masing teknik, karakteristik,
prosedur pengembangan, serta cara menentukan baik atau tidaknya ditinjau
dari berbagai segi, validitas, reliabilitas, daya beda dan tingkat
kesukaran soal.
(www.sudarmansmkn1geger.com)
- Fungsi guru adalah sebagai mitra dan fasilitator bagi pengembangan anak. Potensi anak yang seharusnya berkembang maksimal, seringkali malah terganggu oleh peran guru yang terlalu dominan dan mengajari.
http://vhariss.wordpress.com/2009/11/06/peran-dan-fungsi-guru/
Komentar
Posting Komentar
Terima kasih telah sedia mengisi dengan santun