Fungsi Peran Pendidik
Guru
merupakan pelaku pendidik pada forum formal dalam pendidikan. Pelaku pendidik
pada tingkat pendidikan SLTP diantaranya guru. Yoesoef (1980) menyatakan bahwa
seorang guru mempunyai tiga tugas pokok yaitu tugas profesional, tugas
manusiawi, dan tugas kemasyarakatan. Jika dikaitkan pembahasan tentang
kebudayaan, maka tugas pertama berkaitan dengar logika dan estetika, tugas
kedua dan ketiga berkaitan dengan etika. Tugas-tugas profesional dari seorang
guru yaitu meneruskan atau transmisi ilmu pengetahuan, keterampilan dan
nilai-nilai lain yang sejenis yang belum diketahui anak dan seharusnya
diketahui oleh anak. Tugas manusiawi adalah tugas-tugas membantu anak didik
agar dapat memenuhi tugas-tugas utama dan manusia kelak dengan sebaik-baiknya.
Tugas-tugas manusiawi itu adalah transformasi diri, identifikasi diri sendiri
dan pengertian tentang diri sendiri. Usaha membantu kearah ini seharusnya
diberikan dalam rangka pengertian bahwa manusia hidup dalam satu unit organik
dalam keseluruhan integralitasnya seperti yang telah digambarkan di atas. Hal
ini berarti bahwa tugas pertama dan kedua harus dilaksanakan secara menyeluruh
dan terpadu. Guru seharusnya dengan melalui pendidikan mampu membantu anak
didik untuk mengembangkan daya berpikir atau penalaran sedemikian rupa sehingga
mampu untuk turut serta secara kreatif dalam proses transformasi kebudayaan ke
arah keadaban demi perbaikan hidupnya sendiri dan kehidupan seluruh masyarakat
di mana dia hidup. Tugas kemasyarakatan merupakan konsekuensi guru sebagai
warga negara yang baik, turut mengemban dan melaksanakan apa-apa yang telah
digariskan oleh bangsa dan negara
Komentar
Posting Komentar
Terima kasih telah sedia mengisi dengan santun