Proposal Usaha Apotek

A.      JENIS KEGIATAN                    :   Usaha Apotek
B.       STATUS USAHA                       : Usaha yang akan di jalankan adalah rintisan usaha baru
C.       RASIONAL KEGIATAN          : Apotek adalah suatu tempat tertentu, tempat dilakukan pekerjaan kefarmasian dan penyaluran perbekalan farmasi, perbekalan kesehatan lainnya kepada masyarakat. Salah satu realisasi pembangunan dibidang farmasi oleh pemerintah dan swasta adalah dengan menyediakan sarana pelayanan kesehatan salah satunya adalah apotek.
Jadi apotek adalah suatu jenis bisnis eceran (retail) yang komoditasnya (barang yang diperdagangkan) terdiri dari perbekalan farmasi (obat dan bahan obat) dan perbekalan kesehatan (alat kesehatan). Sebagai perantara, apotek dapat mendistribusikan perbekalan farmasi dan perbekalan kesehatan dari supplier kepada konsumen, memiliki beberapa fungsi kegiatan yaitu : pembelian, gudang, pelayanan dan penjualan, keuangan, dan pembukuan, sehingga agar dapat di kelola dengan baik, maka seorang Apoteker Pengelola Apotek (APA) disamping ilmu kefarmasian yang telah dikuasai, juga diperlukan ilmu lainnya seperti ilmu Pemasaran (marketing) dan ilmu akuntansi (accounting). Apotek bukanlah suatu badan usaha yang semata-mata hanya mengejar keuntungan saja tetapi apotek mempunyai fungsi sosial yang menyediakan, menyimpan dan menyerahkan perbekalan farmasi yang bermutu baik dan terjamin keabsahannya.
Apotek rakyat dibentuk untuk memperluas akses obat murah dan terjamin kepada masyarakat. Selain memperluas akses, apotek rakyat bertujuan untuk menertibkan peredaran obat-obat palsu dan ilegal, serta memberikan kesempatan pada apoteker untuk memberikan pelayanan kefarmasian.
Dalam upaya usaha untuk memajukan kesejahteraan umum yang berarti mewujudkan suatu tingkat kehidupan secara optimal, yang memenuhi kebutuhan manusia termasuk kesehatan, maka dibuatlah proposal pendirian Apotek Rakyat di desa Prawatasari yang diharapkan dapat menyebarkan obat secara merata sehingga akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan obat yang bermutu dengan harga yang terjangkau.
Dengan demikian, seorang (APA) dalam menjalankan profesi apotekernya di apotek tidak hanya pandai sebagai penanggung jawab teknis kefarmasian saja, melainkan juga dapat mengelola apotek sesuai dengan prinsip-prinsip bisnis tanpa memberikan keuntungan kepada pihak-pihak yang memiliki kepentingan (stake holder) semata melainkan juga memiliki fungsi sosoial di masyarakat.

D.      TUJUAN
Tujuan pendirian apotek antara lain :
1.    Tempat pengabdian profesi apoteker yang telah mengucapkan sumpah jabatan.
2.    Sarana farmasi yang melakukan peracikan, pengubahan bentuk, pencampuran dan penyerahan obat dan bahan obat.
3.    Meningkatkan kesehatan masyarakat setempat khususnya dan masyarakat pada umumnya.
4.    Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang penggunaan obat secara rasional dalam praktek pengobatan sendiri (swamedikasi).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Memainkan Game PS2 Melalui Slot USB Flashdisk

Cara Membuat Tulisan Unik Menarik dan Kreatif Online

Cara Memasang Audio/Musik/Mp3 di blog Otomatis mengulang